MUARA ENIM, BERITAANDA – Dalam rangka peringatan HUT RI ke-75, sebanyak 621 warga binaan atau narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim mendapatkan remisi umum, bertempat di aula Lapas Kelas II B Muara Enim, Senin (17/8/2020).
Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH secara simbolis kepada 5 (lima) orang warga binaan.
Kalapas Kelas II B Muara Enim Herdianto Amd.IP SH M.Si menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kepada warga binaan di seluruh rumah tahanan, termasuk Lapas Kelas II B Muara Enim, yang mana penyerahannya dilakukan langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta.
“Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkap dia.
Selanjutnya Herdianto mengatakan, remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oIeh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.
“Warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang menerima remisi sebanyak 621 orang, dengan rincian 608 narapidana dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum. Dan remisi ini bentuk apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan harapannya kepada narapidana yang mendapatkan remisi ini agar mampu menjadi manusia yang lebih baik lagi, serta berguna bagi bangsa dan negara.
“Kami berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas dan nantinya dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa,” harapnya. (Angga)





























