57 Guru Penggerak di PALI Resmi Dikukuhkan Bupati Heri Amalindo

64

PALI, BERITAANDA – Sebanyak 57 guru penggerak dari angkatan 6 dan 9 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dikukuhkan oleh Bupati Dr. Ir. H Heri Amalindo MM, bertempat di Pendopoan Guest House Bupati PALI, Kamis (10/10/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Ardian Putra Muhdanili ST mengatakan, jika guru penggerak ini hasil seleksi dari kementerian yang diikuti oleh seluruh guru se-Indonesia.

“Kebetulan kita mendapatkan angkatan 6, 9, 10, dan 11. Dimana guru penggerak angkatan sepuluh dan sebelas sedang mengikuti proses pendidikan,” kata Plt. Kadisdik PALI saat dijumpai disela-sela kegiatan.

Menurut Ardian, program guru penggerak dalam mekanismenya adalah untuk meningkatkan kapasitas guru, dimana salah satunya untuk meningkatkan digitalisasi pendidikan.

“Mereka dilatih selama 6 bulan, dan titel mereka bertambah. Misalnya S.Pd ditambah Gr dibelakangnya,” terang dia.

Ditambahkan Ardian, kedepannya kepala sekolah harus mengikuti program guru penggerak tersebut, karena kepsek wajib berasal dari guru penggerak.

“Tinggal menunggu aturan dari kementerian kalau memang sudah disahkan. Kepala sekolah diwajibkan memiliki sertifikat yang berasal dari guru penggerak,” tutupnya.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan pengurus komunitas guru penggerak Kabupaten PALI. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda