
SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Kabupaten Sekadau kembali mendapati terkonfirmasi kasus positif Covid-19. Pj Bupati Sri Jumiadatin selaku Ketua Gugus Tugas didampingi Wakil Ketua Letkol Inf. Affiyansah dan Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Iskandar menyampaikan kepastian kasus ini kepada media.
“Kita menerima hasil swab yang dilakukan Tim Gugus Tugas. Hasilnya 5 warga dinyatakan positif Covid-19,” tukas Sri Jumiadatin, Senin (12/10/2020).
Dengan adaya hasil positif ini, Sri menegaskan, Gugus Tugas Kabupaten Sekadau akan terus meningkatkan operasi protokol kesehatan (prokes). “Kasus baru berjumlah 5 orang tersebut diambil sampel swabnya pada tanggal 31 September. Dan sampai hari ini tanggal 12 Oktober, berarti selama 12 hari yang terkonfirmasi beraktivitas,” tukas Sri.
Ia kembali menyatakan, pemerintah daerah telah berupaya mengimbau kepada warga agar mentaati protokol kesehatan. Segala upaya telah dilakukan, dari imbauan hingga tindakan bagi pelanggar prokes.
“Warga yang terkonfimasi Covid-19 tersebut adalah orang-orang yang sangat sering beraktivitas di lingkunganya, baik sosialisasi maupun ekonomi. Oleh karena itu, Gugus Tugas akan berupaya melakukan penyemprotan disinfektan dan tindakan lainnya,” tambah dia.
Sri juga mengimbau kepada warga agar tidak mengabaikan prokes, gunakan masker, jauhi kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta aktivitas yang dapat menyebabkan terjangkitnya virus Covid-19. (Arni)






























