BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pelepasan bantuan sosial berupa beras sebanyak 100 ton dari PT. Sinar Jaya Agro Investama (SJAI) oleh Polda Lampung, diselenggarakan di lapangan Mapolda Lampung, Selasa (27/7).
Bantuan sosial ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh Provinsi Lampung.
Acara pelepasan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Wakapolda beserta Pejabat Utama Polda Lampung, Hendra perwakilan dari PT. SJAI, Juan Fanjani perwakilan dari PT. SJAI, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainuddin beserta Staf Komite DPD RI.
Penyerahan secara simbolis bantuan tersebut berupa bantuan beras sebanyak 100 ton, yang setiap paketnya berisi 5 Kg beras.
Rencana pendistribusian bantuan sosial tersebut, sebanyak 30 ton beras untuk pendistribusian melalui Polda Lampung, 70 ton beras pendistribusian melalui Polres jajaran Polda Lampung, dan masing-masing Polres mendapat 5 ton beras.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, sasaran pendistribusian bantuan sosial ini akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan cara name by name langsung dari rumah ke rumah yang sudah terdata oleh personel Bhabinkamtibmas kita di seluruh jajaran Polda Lampung, sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kapolda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. SJAI atas dukungan dan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Semoga dukungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dan apa yang telah kita laksanakan, mendapat pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata dia.
Menurut beliau, hingga saat ini Polda Lampung sudah menyalurkan bantuan sosial berupa 184 ton beras, 50.375 paket sembako, 42 ton gula, 42 ton minyak, dan 208.155 mie instan. “Tentunya penyaluran bantuan sosial ini akan terus berlanjut selama PPKM level 4 di Provinsi Lampung,” tambah dia.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Sinar Jaya Agro Investama, Hendra mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan selama PPKM level 4.
“Semoga bantuan sosial ini bisa mengurangi beban kebutuhan hidup masyarakat selama PPKM level 4 di Provinsi Lampung,” tutupnya. [Katrine]




























