PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (19/11/2020), menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, di ruang kerjanya.
Tampak hadir mendampingi Walikota dalam pertemuan kali ini diantaranya Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, Asisten III Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, dan Inspektur Kota Sidimpuan.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020
Ketua Tim, Zulfikri, menjelaskan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari, difokuskan untuk direalisasi terkait belanja daerah pemkot tahun 2020, khususnya terkait belanja modal serta belanja barang dan jasa.
“Kami meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemkot Sidimpuan mulai dari walikota, wakil walikota, inspektur, Kepala BKD, dan para kadis/badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen dengan cepat dan akurat,” katanya.
Walikota menyambut baik kedatangan tim dan sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan. “Pertemuan awal ini akan sangat membantu kami mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya. [Anwar]































