GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota [Pemkot] Gunungsitoli menyerahkan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di ruang rapat lantai dua kantor walikota setempat, Kamis (28/1).
Acara yang diselenggarakan BKPSDM ini dihadiri Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega serta para Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sekretaris BPKPD serta para Kepala UPTD SD dan SMP lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Jumlah pelamar yang mengikuti seleksi PPPK pada tahap pertama ini adalah 47 orang yang dilaksanakan pada 23 Februari 2019 yang lalu dengan sistem UNBK. Setelah seleksi jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi sebanyak 29 orang, terdiri dari 13 orang tenaga guru dan 16 orang tenaga penyuluh pertanian.
Walikota Gunungsitoli yang menyerahkan secara simbolis SK kepada 29 PPPK dalam arahannya dan bimbingannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK. Ia mengapresiasi kinerja BKPSDM Kota Gunungsitoli yang telah berusaha, sehingga PPPK di Kota Gunungsitoli menjadi yang pertama menerima SK dari lima daerah di Sumatera Utara yang menyelenggarakan pengadaan PPPK tahap pertama.
“Secara khusus kepada adik-adik kami, saya berharap yang guru dapat membantu kepala sekolah, seperti yang selama ini juga kalian sudah bekerja menjadi seorang guru yang baik. Demikian juga penyuluh pertanian agar dapat memberikan pemahaman, semangat dan motivasi kepada petani sehingga mereka bersemangat untuk bertani,” harap walikota.
Walikota juga mengingatkan kepada PPPK agar tidak cepat-cepat meminta pindah unit kerja, mengingat penempatan yang dilakukan telah sesuai dengan kebutuhan.
“Satu lagi yang perlu saya berikan pemahaman, bahwa SK penempatan kalian itu adalah sesuai dengan kebutuhan untuk menutupi kekurangan-kekurangan selama ini. Oleh sebab itu, jangan ada yang meminta-minta pindah,” ujarnya.
Selanjutnya, walikota juga mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan keberadaan PPPK sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki. [Ganda]































