Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Forkada se-Kepulauan Nias

32

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Sowa’a Laoli, SE, M.Si hadiri rapat Forkada se-Kepulauan Nias, dalam rangka koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Wilayah Kepulauan Nias yang dilaksanakan di kantor walikota setempat, Jumat (18/9/2020).

Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias yang disampaikan oleh Sekda Nias Utara menyampaikan, bahwa di Kepulauan Nias terdapat 10.009 orang yang sudah di rapid test serta yang reaktif berdasarkan rapid test sebanyak 297 orang.

“Hasil swab PCM dan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 129 orang. Pasien yang mengalami gejala sedang dan berat sedang menjalani perawatan dan yang berstatus OTG sebagian diisolasi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah, selebihnya isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terangnya.

Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, A.Md, selaku Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias menyampaikan, atas nama masyarakat se-Kepulauan Nias mengucapkan selamat datang kepada rombongan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Wilayah Kepulauan Nias.

”Saat ini pemerintah daerah se-Kepulauan Nias sedang giat berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang laju berkembang, akibat kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah dihimbau berulang kali,” kata dia.

Jelasnya, pada tanggal 16 September 2020 yang lalu pemerintah daerah se-Kepulauan Nias bersama gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara telah menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19 yang berisikan pengetatan protokol kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan melalui bandar udara maupun pelabuhan laut tujuan ke Kepulauan Nias.

“Pelaku perjalanan wajib memiliki hasil swab bebas Covid-19 (negatif), terhitung mulai Senin 21 September 2020 sampai Ahad 4 Oktober 2020 (selama 14 hari). Penumpang yang tidak memiliki hasil swab dimaksud, dilarang masuk ke Kepulauan Nias,” tegas Koordinator Forkada ini menyampaikan. [Ganda]

Bagaimana Menurut Anda