SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Walikota Sungai Penuh Alfin SH didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Ahad (31/8/2025).
Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.
Dalam arahannya, Walikota Alfin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan pelayanan masyarakat.
“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Kehadiran PPPK merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” tegas Alfin.
Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah turut memberikan motivasi kepada para PPPK agar senantiasa menjaga etos kerja dan disiplin.
“Tugas yang diemban bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Dengan diserahkannya SK tersebut, diharapkan semangat kerja aparatur pemerintah semakin meningkat dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. (Tomi)































