Wagub Jihan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Lampung

54

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tahun 2025.

Pelantikan berlangsung di lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat (2/5/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas dilingkungan Pemprov Lampung.

Sebanyak 49 pejabat dilantik, terdiri atas 5 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.

Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, turut dilantik Joni SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung. Kini, ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris pada instansi yang sama.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari implementasi sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.

“Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat yang tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, tetapi bentuk kepercayaan terhadap kemampuan bapak dan ibu dalam mengemban tugas di posisi yang baru,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub Jihan juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi dari para pejabat yang dilantik, mengingat posisi yang mereka emban saat ini menggantikan pejabat sebelumnya dengan harapan dapat menghadirkan pembaruan dan peningkatan kinerja.

Lebih lanjut, ia menyoroti dinamika kerja dilingkungan Pemprov Lampung yang saat ini berjalan dengan kecepatan tinggi dalam menyelesaikan berbagai agenda dan pekerjaan rumah.

“Tidak ada waktu lagi untuk adaptasi. Gubernur, saya sendiri, dan para Kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh bapak dan ibu sekalian,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kinerja ASN saat ini tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat yang semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan publik.

“Kami hanya punya dua tangan. Saya harap bapak dan ibu menjadi tangan-tangan lain yang siap menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah makna kerja kolaboratif dan sinergis dalam mempercepat penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas,” pungkasnya.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja sepenuh hati, menjaga integritas, dan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda