Wagub Chusnunia Buka Seminar Nasional Anti Korupsi

118

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka acara seminar nasional anti korupsi yang bertemakan ‘Integritas Dalam Good Governance’, dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, bertempat di gedung Pusiban, kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/4).

Wakil Gubernur Chusnunia menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, dengan tujuan memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya anti korupsi dan pemerintahan yang terpercaya.

“Untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan internal secara transparan dan akuntabel serta melaksanakan berbagai program yang bekerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama tersebut diantaranya pembentukan unit pengaduan masyarakat / whistle blowing system (WBS) dan unit pengendali gratifikasi serta pelaksanaan monitoring centre for prevention (MCP) dan aksi pencegahan korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) bersama KPK-RI,” jelas dia.

“Kerjasama lainnya yakni joint audit bersama BPKP pada beberapa perangkat daerah di Provinsi Lampung, dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19,” kata Wagub lagi.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, kata dia, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian yaitu perbaikan sistem melalui pencegahan, penindakan, dan pendidikan melalui peran serta masyarakat.

“Diantara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan dan pendidikan. Berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam kampanye antikorupsi, penyuluh antikorupsi sangat diharapkan menjadi agen perubahan, yang turut serta memberikan kontribusi bersama KPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan anti korupsi,” jelas dia.

Forum penyuluh anti korupsi di Provinsi Lampung telah dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Lampung nomor G/731/IV.01/HK/2021 tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 45 orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan, memiliki komitmen serta integritas yang kuat dalam memberikan edukasi budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, pencegahan korupsi harus disinergikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, berbagai program dan aksi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung kiranya akan dapat berjalan dengan baik,” pungkas dia.

Ketua pelaksana sekaligus Ketua Forum Anti Korupsi Lampung Aris Supriyanto dalam laporannya mengatakan, seminar nasional ini bertujuan untuk membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan, baik pemerintahan maupun di masyarakat, yaitu dalam hal ini untuk membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat aktif ikut terlibat di dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan tentunya anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi,” pungkas dia.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Plt Deputi Korwil KPK Yudhiawan, Plt Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana, Ketua Forum Anti Korupsi Lampung Aris Supriyanto, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda