BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat, di aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).
Tujuan diselenggarakannya rakor TKPK adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provisi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pemerintahan desa sehingga upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim dapat berjalan secara sinergis.
Kepala Bappeda Agustanto Basmar SP M.Si menyampaikan bahwa peserta kegiatan rakor TKPK dihadiri sebanyak 95 orang yang terdiri dari anggota TKPK Kabupaten Lampung Barat, Peratin Pekon Lokus Kemiskinan Ekstrem dan Bidan Pekon Lokus Penanganan Stunting.
Sementara itu, Wagub Chusnunia Chalim mengatakan, setiap kegiatan harus dilaksanakan secara gotong-royong dan dilakukan secara bersama – sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting.
“Targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat turun. Penurunan angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya angka stunting dapat mencapai zero,” jelas dia.
Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan memiliki indikator yang jelas. Sejauh ini di tahun 2019, Lambar keluar dari kabupaten tertinggal. Tetapi karena dampak pandemi Covid-19 memiliki peningkatan angka kemiskinan. Hal ini bukan hanya Lambar yang mengalami, tetapi di semua daerah.
Pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat, karena dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai. Sehingga perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor.
“Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020, khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk dengan kriteria desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022,” pungkas dia. (Katharina)




























