Waduh, Oknum Kades Tiduri Istri Orang di Hotel Kelas Melati

5393

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Baru 14 hari dilantik jadi kepala desa (kades) pada pilkades periode tahun 2019-2025, oknum Kades Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) yang bernama Subandi (56) ini, tiduri istri orang di kamar hotel kelas melati, Sabtu (11/1/2020).

Kades tersebut bersama selingkuhannya DF (39) digerebek oleh suaminya Ngapino T (52), di Hotel Bidadari Inn di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Marbau  Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Pada saat penggerebekan itu berlangsung, DF sangat terkejut tiba-tiba pintu kamar hotelnya digedor oleh sang suami, yang datang bersama masyarakat setempat.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Ngapino, dirinya mengatakan bahwa ia sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh dengan oknum kades yang baru dilantik tersebut.

“Pada saat istri saya permisi hendak pergi ke Medan berbelanja kartu paket internet untuk usahanya (dimodali oleh oknum Kades Sei Buluh Subandi), keluar rumah sekitar pukul 07.00 Wib naik angkot, diam-diam saya mengikuti bersama warga,” kata dia.

Kata dia lagi melanjutkan ceritanya, saat sang istri turun dari angkot di Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan, langsung menaiki mobil Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi F 1310 HT, dan menuju arah Beringin Lubuk Pakam, kemudian masuk ke penginapan Bidadari Inn.

Akhirnya kecurigaan Ngapino terbukti kepada sang istri yang telah memberinya tiga anak itu, ditemukan saat penggerebekan di dalam kamar mandi hotel hanya melilitkan handuk di tubuhnya. Sedangkan Subandi berada di atas ranjang dengan memakai celana dan tanpa pakai baju.

Atas peristiwa perselingkuhan tersebut, Ngapino melaporkan ke pihak berwajib, dan kedua pasangan selingkuh tersebut digiring ke Polresta Deli Serdang. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda