Video: Satresnarkoba Polres OKI Gagalkan Peredaran 890 Butir Pil Ekstasi

1663

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Selain dua (2) unit handphone merk Nokia dan satu (1) bilah senjata tajam jenis pisau, jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan juga amankan 890 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo Alien.

Semua barang bukti tersebut didapat dalam penggerebekan dilakukan sekira pukul 05.00 Wib, pada Ahad (12/1/2020), di sebuah bedeng berada di Desa Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan OKI. Dimana dari 3 orang pelaku, 1 diantaranya berhasil ditangkap.

Selengkapnya:

Bagaimana Menurut Anda