LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas roda empat di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendata, menertibkan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Intji Indriati, serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menjaga aset milik negara dengan baik, menggunakannya sesuai fungsi, serta mempertanggungjawabkan pemakaiannya secara transparan.
Sementara itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan mendorong kedisiplinan aparatur dalam menjaga aset pemerintah.
“Intinya, kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegangnya,” ujar Wakil Bupati. (Kominfo Lamsel)






























