Tensi Politik di DPRD Sidimpuan Menurun, AKD Kuorum Tersusun

341

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Tensi politik yang sempat memuncak bahkan terjadi secara berkepanjangan di internal DPRD Kota Padangsidimpuan, akhirnya menurun. Hal ini ditandai usai terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hasil revisi yang diumumkan lewat sidang paripurna, Senin (23/12/2019).

Pantauan di gedung DPRD setempat, paripurna tersebut dihadiri oleh 21 orang mewakili seluruh atau tujuh fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan. Yakni Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, Persatuan Bintang Kebangkitan (Gabungan), PDIP, dan Demokrat.

Menurut Ketua DPRD, Siwan Siswanto, revisi dan paripurna ini merupakan tindaklanjut rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi dengan Tim Fasilitasi dari Gubernur Sumatera Utara tentang penyelesaian permasalahan AKD.

Adapun komposisi AKD hasil revisi itu, Komisi I diketuai Mara Taman Siregar, Wakil Ketua Arjuna Sari Nasution, Sekretaris Noni Paisah, anggota Abdul Haris Nasution, Ali Hotmatua Hasibuan, Erfi J. Samudera Dalimunthe, Apriadi Harahap, Elliyati, dan Imam Ghozali Harahap.

Komisi II diketuai Ahmad Maulana Harahap, Wakil Ketua Abdul Rahman Harahap, Sekretaris Parsaulian Lubis, anggota Siti Mariam, Khoiruddin Siagian, Adianto, Taty Ariyani Tambunan, Feriansyah Hasibuan dan Muhammad Iqbal.

Komisi III diketuai Indra Gunawan Simbolon, Wakil Ketua Iswandy Arisandy, Sekretaris Sopian Harahap, anggota Mochammad Halid Rahman, Madnur Siregar, Irpan, Mukhtar Shabri, Imran Sah Ritonga, dan Ahmad Yusuf Nasution.

Badan Anggaran Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dilengkapi 14 anggota. Badan Musyawarah Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dilengkapi 13 anggota.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua Muktar Shabri, Wakil Ketua Siti Mariam, anggota Abdul Haris Nasution, Noni Paisah, Sopian Harahap, Ali Hotmatua Hasibuan, Apriyadi Harahap, Erfi J. Samudra Dalimunthe, Imran Sah Ritonga.

Badan Kehormatan Ketua Erfi J. Samudra Dalimunthe, Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution, dan anggota Feriansyah Hasibuan.

Ketua Komisi I Mara Taman Siregar yang ditemui usai paripurna mengatakan, dinamika yang terjadi selama ini telah selesai. Tidak ada lagi kubu-kubuan dan semua telah menyatu demi untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan ke depan.

“Kami para anggota dewan merasa terdorong dan terpanggil untuk menuntaskan dinamika yang terjadi  selama ini semata-mata karena ingin menyelamatkan kepentingan rakyat Kota Padangsidimpuan ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD akan membahas dan menetapkan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020. Penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditarget selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2019. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda