Tak Ada Lagi Anggaran Gaji, Seluruh Honorer Pemkab OKI Dirumahkan

155
Ilustrasi

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Nasib pahit harus diterima para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Pasca pengangkatan 4.564 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025 lalu, seluruh tenaga honorer yang tersisa kini resmi dirumahkan.

Kebijakan tersebut diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul tidak adanya lagi alokasi anggaran untuk pembayaran upah tenaga honorer pada tahun anggaran berjalan. Selain persoalan pendanaan, keputusan ini juga dipengaruhi oleh aturan pemerintah yang melarang instansi daerah kembali mempekerjakan tenaga honorer.

Seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah rekan telah dipanggil pimpinan untuk membahas kepastian status kerja. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas menyatakan tidak mampu lagi mempertahankan mereka.

“Kami sudah dirapatkan beberapa waktu lalu. Intinya, kalau tetap dipekerjakan, tidak ada anggaran lagi untuk gaji. Kecuali kalau kepala bagian mau menggaji pakai uang pribadi, tapi itu jelas tidak mungkin,” ujarnya dengan nada pasrah, Selasa (13/1/2026) sore.

Ia mengakui, meski honor yang diterima selama ini relatif kecil, kehilangan pekerjaan tetap menjadi pukulan berat bagi dirinya dan rekan-rekan sesama honorer. Kini, satu-satunya harapan yang tersisa adalah menunggu pembukaan seleksi CPNS atau PPPK di masa mendatang.

“Kalau usia masih memenuhi syarat, tentu akan ikut tes lagi. Tapi kalau tidak memungkinkan, ya terpaksa mencari pekerjaan lain yang masih membutuhkan tenaga kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian BKSDM OKI, Cahyadi Ari, membenarkan bahwa saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKI sudah tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer.

“Benar, di kantor kami sendiri ada satu orang honorer yang sudah dirumahkan. Hal ini dikarenakan adanya aturan yang melarang instansi pemerintah kembali mempekerjakan pegawai honorer,” jelas Ari.

Terkait jumlah pasti tenaga honorer yang dirumahkan secara keseluruhan di wilayah OKI, Ari mengaku belum memiliki data kolektif secara rinci.

“Data detailnya ada di masing-masing OPD karena mereka yang mengelola langsung di lapangan. Namun yang jelas, untuk tahun ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab OKI,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda