Tahapan Pemilukada Diteruskan, KPU Sekadau Koordinasi Pihak Terkait

149

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau kembali meneruskan tahapan pemilukada serentak 2020. Berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020, pemilihan akan dilangsungkan 9 Desember 2020 mendatang.

“Pelaksanaan pilkada dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020,” kata Drianus Saban selaku Ketua KPU Sekadau dalam rakor tersebut, Selasa (16/6/2020), di aula kantor KPU setempat.

Kata dia lagi, diteruskannya tahapan pemilukada ini sudah disosialisasikan pemerintah, serta sudah mempunyai otoritas bagian-bagian yang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Berarti, harus sudah dimulai persiapan pelaksanaan tahapannya.

“Rapat koordinasi ini penting dilaksanakan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun 2020. Tahapan-tahapan yang perlu diganti akan disinkronkan dengan peran masing-masing lembaga yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pilkada di tahun 2020,” jelas Saban.

Di masa pandemi saat ini, lanjut dia, perlunya pelaksanaan pilkada harus mengutamakan keselamatan, baik itu keselamatan dari pihak penyelenggara pemilihan dan para pemilih. Kondisi ini berbeda dengan pelaksanaan yang lazim dilakukan pada saat sebelumnya, seperti yang berkaitan dengan keterlibatan massa atau publik.

“Bagaimana perlakuan pada saat pelaksanaan pilkada, bagaimana penanganan dan tanggung jawabnya.  Siapa yang harus bertemu atau nantinya, itu harus kita perhatikan,” papar Saban.

Dalam rakor ini, pihak instansi terkait menyatakan dukungan untuk diteruskannya pelaksanaan pemilukada bupati-wakil bupati. Meski demikian, beberapa masukan maupun saran juga disampaikan kepada KPU sebagai pertimbangan dalam teknis pelaksanaan tahapan pemilukada. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda