Sinergi dengan KPK, Bupati Muara Enim Komit Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

36

MUARA ENIM, BERITAANDA – Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari praktik korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Bumi Serasan Sekundang.

Hal ini disampaikan Bupati Edison usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergi pemberantasan korupsi yang digelar KPK di Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto S.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Yulius M.Si, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rakor itu, para peserta menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pendekatan pencegahan, guna meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Bupati Edison menegaskan bahwa sejalan dengan visi dan misi ‘Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara)’, dirinya bersama Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni M.Si akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan internal melalui audit rutin, sistem pengaduan publik yang responsif, serta edukasi antikorupsi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Lebih lanjut, Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Pada tahun 2024, skor MCSP Kabupaten Muara Enim tercatat sebesar 87,89 persen, naik 11,82 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 76,07 persen.

Dengan penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati berharap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda