Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

29

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya dalam mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikat halal asal Lampung untuk menembus pasar ekspor global.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal yang digelar di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Mirza menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan amanah konstitusional dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, yang diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

“Produk UMKM Lampung yang telah mengantongi sertifikasi halal memiliki peluang besar untuk mendapatkan insentif dan tarif ringan disejumlah negara, seperti Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti bahwa Lampung merupakan salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, termasuk jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB).

Namun demikian, menurut Gubernur, tantangan ke depan adalah mendorong agar produk-produk unggulan UMKM tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.

“Kami akan merancang strategi agar produk UMKM Lampung bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemerintah Provinsi untuk mendorong seluruh pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan program sertifikasi halal.

Menurut data BPJPH, saat ini terdapat 225.852 produk bersertifikat halal di Provinsi Lampung, dengan jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai 145.213.

“Lampung menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung percepatan sertifikasi halal,” ungkap Haikal.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, telah tercapai kesepahaman penting mengenai integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah.

“Ke depan, indikator keberhasilan kepala daerah tidak hanya dilihat dari penurunan angka stunting, inflasi, dan peningkatan produktivitas, tetapi juga dari capaian sertifikasi halal,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda