Sengketa Lahan di OKI Belum Usai, Pemda Akui Mediasi Belum Temui Titik Terang

9

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sejak 2015, PT Pratama Nusantara Sakti telah membayarkan ganti rugi atas sebagian lahan milik warga Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Namun, hingga kini masih terdapat lebih dari 100 hektare lahan milik kelompok masyarakat lain di desa tersebut yang belum menerima dana kerohiman. Padahal sebagian area itu telah dikelola perusahaan menjadi perkebunan tebu dalam kawasan HGU PT PNS.

Merasa belum memperoleh kejelasan, warga Sungai Sibur telah beberapa kali melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten OKI untuk meminta penyelesaian persoalan itu.

Melalui Dinas Pertanahan OKI, pemerintah daerah juga telah memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan. Namun dua kali pertemuan yang digelar belum menghasilkan kesepakatan.

Perwakilan warga, Amirsyah menegaskan, masyarakat tidak mempermasalahkan lahan mereka dikelola perusahaan, selama ada kepastian status dan kompensasi yang layak.

“Puluhan tahun berlalu tapi belum juga ada kejelasan. Warga tidak banyak menuntut, asalkan ada ganti rugi yang sepadan dengan lahan mereka yang kini dikelola PT PNS,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, tawaran ganti rugi sebesar Rp2 juta per hektare dinilai jauh dari harapan warga. Jika nilai itu tidak disesuaikan, masyarakat membuka opsi kerja sama atau pola kemitraan dengan perusahaan.

“Kalau ganti rugi tidak sesuai, masyarakat mendesak adanya pola kemitraan dengan perusahaan,” katanya.

Bahkan, jika tidak ada solusi, warga mengancam akan menduduki kembali lahan tersebut karena merasa memiliki dasar kepemilikan yang sah, berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya diketahui pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda OKI, H. Alamsyah, membenarkan pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.

“Kami sudah berupaya mempertemukan warga dengan perusahaan, namun belum ada titik temu. Sampai saat ini belum ada laporan perkembangan lanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan melihat perkembangan sebelum menjadwalkan pertemuan berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan PT PNS, Bohori, belum memberikan tanggapan. Sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim wartawan belum mendapat balasan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda