Selang Beberapa Menit Usai Kejadian, Tim Macan Komering Ringkus 2 Pelaku Penodongan

2942

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Selang beberapa menit usai melakukan aksi penodongan, Sadek (20) dan pemuda berinisial S (17) asal Desa Burnai Kecamatan Suku Semendawai 3 Ogan Komering Ulu TImur (OKUT) ditangkap polisi Selasa (7/1/2020) sore sekitar pukul 15.40 Wib.

Karena sebelumnya, sekira pukul 15.30 Wib di Jalan Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kedua pemuda tersebut menodong korban Edy Prasityo (14), pelajar dari desa setempat.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Tuswan melalui Kasubbag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, Rabu (8/1/2020) siang mengatakan, kedua pelaku menghadang korban di Jalan Desa Muara Burnai 1 sekira pukul 15.30 Wib, sore kemarin.

“Saat melintas di lokasi, sepeda motor korban Edy dihadang kedua pelaku dengan kendaraan sepeda motor Honda Versa warna hitam. Kemudian pelaku meminta uang dan Hp korban, sambil mengancam akan menusuk korban jika tidak diberikan,” ungkap Iryansyah.

Karena takut dan terancam, korban pun memberikan Hp Oppo kepada pelaku. Kata Iryansyah lagi, setelah mendapatkan Hp, pelaku tinggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor mereka. Atas kejadian itu korban menuntut secara hukum.

“2 orang anggota Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya usai mendapat informasi adanya kejadian itu, lalu menuju TKP dan bersama warga setempat mengejar pelaku yang lari ke arah Jalintim Desa Muara Burnai II,” tandas Iryansyah.

Saat berhasil dikejar, lanjut Iryansyah, kendaraan pelaku terjatuh karena menabrak pengendara sepeda motor lain, sehingga kedua pelaku diamankan Tim Macan Komering berikut sepeda motor Honda Versa, lalu dibawa ke Mapolsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan.

“Barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Versa warna hitam nopol B 6755 GBM dan 1 unit HP merk Oppo A3S milik korban,” pungkas Iryansyah. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda