Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Penurunan Pengangguran dalam Rapat Penilaian Kemendagri

9

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti rapat penilaian kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda apresiasi kinerja pemerintah daerah, khususnya pada dimensi penurunan tingkat pengangguran.

Dalam paparannya, Marindo mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif (15–64 tahun) sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi ini dinilai sebagai potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum optimal, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang relatif rendah, serta struktur ekonomi yang masih didominasi sektor pertanian dengan tingkat produktivitas yang belum maksimal.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menurunkan tingkat pengangguran melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut meliputi perluasan kesempatan kerja, sinergi dengan program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pelaksanaan berbagai program lintas sektor.

Berdasarkan data tahun 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Lampung tercatat sebesar 4,21 persen. Dari sisi pendidikan, pengangguran masih didominasi lulusan SMA dan SMK, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja.

Sementara itu, sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan dengan proporsi sebesar 64,72 persen. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan penciptaan lapangan kerja formal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan strategi pembangunan ketenagakerjaan melalui pemberian insentif, stimulus, serta kebijakan yang terintegrasi.

Peningkatan kualitas tenaga kerja dilakukan melalui pelatihan vokasi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), terutama bagi masyarakat pada desil 1 dan 2. Selain itu, pemerintah juga mendorong pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, serta standardisasi produk guna meningkatkan daya saing.

Akses informasi pasar kerja turut diperkuat melalui aplikasi SiGajah. Pemerintah juga memberikan perhatian kepada kelompok rentan melalui program pemberdayaan dan layanan bagi penyandang disabilitas.

Disisi lain, dilakukan sosialisasi pembatasan pengiriman pekerja migran perempuan non-skill sebagai bagian dari upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja. Seluruh program tersebut didukung dengan fasilitasi bantuan permodalan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan usaha baru di masyarakat.

Marindo menegaskan bahwa penurunan tingkat pengangguran memerlukan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Sebagai bagian dari inovasi daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengembangkan program ‘Desaku Maju’ yang berfokus pada pembangunan berbasis desa. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan ekonomi lokal.

Dengan berbagai langkah strategis dan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis upaya penurunan tingkat pengangguran dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda