BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin acara entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bertempat di ruang Sakai Sambayan, Rabu (1/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, wakil penanggung jawab dari tim pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, Yoyon Hudiantoro menyampaikan bahwa terkait entry meeting ini akan dilaksanakan secara dua tahap, serta pemeriksaan ini akan berlangsung selama 25 hari kerja, mulai dari 1 Februari hingga 7 Maret 2023.
Yoyon Hudiantoro melanjutkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan kas, persediaan, aset tetap, hutang, pendapatan hasil daerah, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan tak terduga dengan sistem pemeriksaan yang dilakukan secara berkala setiap tahun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Yoyon Hudiantoro juga berharap adanya kombinasi dan koordinasi yang baik antara pemeriksa dengan rekan-rekan satuan kerja Dinas Provinsi Lampung dalam pemeriksaan ini.
Melalui pemeriksaan ini juga, Yoyon Hudiantoro meminta untuk dinas dapat melaporkan secara langsung masalah yang dihadapi sehingga dapat mencari bersama solusi dari masalah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Fahrizal Darminto menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI di Provinsi Lampung. Ia berharap bahwa kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan koordinasi kita hari ini, kegiatan pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Katharina)






























