BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menanggapi tegas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang dokter di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali menegaskan, bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungli di rumah sakit rujukan terbesar di Lampung itu. Sebagai langkah konkret, seluruh civitas hospitalia, mulai dari dokter, perawat, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan dan keamanan, akan menandatangani fakta integritas pekan ini. Komisi V DPRD Lampung dijadwalkan hadir untuk mengawasi langsung.
“Semua pasien di RSUDAM adalah puakhi (saudara). Tidak ada ruang bagi pungli. Oknum dokter yang terlibat sudah dicabut kewenangan pelayanannya, dan kami siap mengganti kerugian pasien Rp8 juta yang diminta secara tidak sah,” tegas Imam, Jumat (22/8/2025).
Ia mengaku prihatin karena kasus ini melibatkan seorang dokter spesialis bedah anak, profesi yang masih langka di Lampung.
“Seharusnya tenaga medis seperti ini memberikan pengabdian terbaik, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, dr. Khadafi Indrawan, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya bayi Alesha Erina Putri sekaligus keprihatinan atas peristiwa yang mencoreng profesi kedokteran.
IDI, kata Khadafi, akan menggelar rapat internal bersama bidang disiplin dan majelis etik untuk membahas sanksi terhadap oknum dokter.
“IDI berkomitmen mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang,” tutupnya. (Katharina)





























