RSUD Kayuagung Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

3

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menorehkan capaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik pada Senin (30/3/2026).

Berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, RSUD Kayuagung berhasil meraih nilai 86,23 dengan kategori ‘baik’.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Bupati H. Muchendi Mahzareki sebagai bentuk apresiasi atas komitmen RSUD Kayuagung dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penilaian ini menjadi indikator penting dalam mengukur sejauh mana instansi pelayanan publik mampu meminimalisir praktik maladministrasi, seperti penundaan layanan, ketidakjelasan prosedur, hingga penyimpangan administrasi lainnya.

Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa RSUD Kayuagung terus berbenah dan berupaya meningkatkan standar pelayanan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun fasilitas pendukung.

Dengan hasil tersebut, RSUD Kayuagung diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah semakin kuat.

Direktur RSUD Kayuagung Dr Muhammad Tito Ariestian menyampaikan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran rumah sakit.

“Alhamdulillah, nilai 86,23 dengan kategori baik ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh tim RSUD Kayuagung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami terus berupaya memperbaiki sistem, meningkatkan disiplin pelayanan, serta memastikan setiap pasien mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah.

“Kami menyadari masih ada ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, ke depan RSUD Kayuagung akan terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas SDM agar pelayanan publik semakin prima dan bebas dari maladministrasi,” tandasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda