BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Utara, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sekaligus Ketua Umum PKDL Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan kursi sholat di Masjid Agung Kotabumi, Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal mengatakan bahwa bantuan kursi sholat ini adalah wakaf dari Gubernur Lampung untuk Masjid Agung Kotabumi yang diperuntukkan bagi para jamaah yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri.
“Keinginan memberikan bantuan kursi sholat ini terinspirasi saat saya dan Pak Gubernur melaksanakan ibadah umroh beberapa waktu yang lalu, dan melihat para lansia yang kesulitan untuk menunaikan sholat dengan berdiri,” ucapnya
Bantuan kursi sholat sebanyak 10 unit diserahkan secara langsung oleh Riana Sari Arinal kepada Shalahudin selaku perwakilan pengurus Masjid Agung Kotabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Shalahudin menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan yang diberikan.
“Pertama saya ucapkan selamat datang kepada Ibu Riana Sari Arinal bersama rombongan ke Masjid Agung Kotabumi, dan yang kedua saya mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi sholat ini. Semoga menjadi amal jariyah bagi Bapak dan Ibu Gubernur,” ucap Salahudin. (Katharina)