MAGELANG-JATENG, BERITAANDA – Wacana pemerintah pemerintah mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok (sembako) dan sekolah mendapat sorotan dari Partai Demokrat. Rencana pemerintah mengenakan PPN pada sekolah maupun sembako tersebut masih sebatas wacana dan draf UU yang mengatur hal tersebut juga belum sampai di DPR.
Hal tersebut dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Magelang, Istiwahyuni.
Kemudian Isti mengungkapkan, apabila wacana tersebut dilaksanakan, maka Demokrat menolak keras hal tersebut.
“Sehingga bila diberlakukan, terus terang kita menolak keras hal ini, karna masyarakat itu sekarang baru dalam taraf ekonomi yang tidak menentu,” kata Istiwahyuni pada BERITAANDA, Rabu (16/6).
Isti lantas menjelaskan apabila rencana tersebut dilaksanakan maka akan berdampak pada ketrentaman masyarakat. “Misalnya itu diberlakukan, tidak semata-mata menyengsarakan masyarakat tapi juga berdampak pada ketrentaman masyarakat,” katanya.
Ia menilai, pengenaan PPN bagi sekolah maupun sembako bukan solusi yang tepat bila harus dilaksanakan di masa sekarang. “Pemerintah berupaya hal ini dapat meningkatkan pendapatan negara, tapi apakah hal ini manusiawi, kami menilai itu bukan solusi yang tepat di saat kondisi seperti ini,” tegas dia.
Isti mengatakan, apabila rencana pengenaan PPN pada sekolah maupun sembako di bahas nantinya dengan DPR, Fraksi Partai Demokrat akan menentang kebijakan tersebut seperti halnya Omnibus Law. [Faisal]































