Ramai di Media Sosial, RSUD Kayuagung Klarifikasi Isu Gaji PPPK Paruh Waktu

204
Kepala Bidang Keuangan RSUD Kayuagung Akka Ferdiansyah Jaya Saputra SE MM

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Menanggapi adanya keluhan dalam pemberitaan yang sempat beredar terkait PPPK paruh waktu di Kabupaten OKI yang disebut meminta penyetaraan gaji, pihak RSUD Kayuagung akhirnya memberikan klarifikasi.

Pemberitaan tersebut sebelumnya menyebut adanya perbedaan gaji yang cukup signifikan bagi PPPK paruh waktu di RSUD Kayuagung, khususnya antara tenaga bidan dan perawat yang dikabarkan menerima Rp800 ribu, sementara bagian keuangan disebut menerima hingga Rp1,7 juta.

Kepala Bidang Keuangan RSUD Kayuagung Akka Ferdiansyah Jaya Saputra SE MM dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia menilai pemberitaan itu tidak sesuai dengan fakta bahkan cenderung mengandung unsur kebohongan.

“Jelas itu hoaks. Tidak ada gaji Rp1,7 juta seperti yang diberitakan. Dasarnya dari mana?. Sampai hari ini belum ada penggajian sama sekali. SK KPA saja belum terbit, bendahara pun belum ditetapkan, lalu bagaimana bisa muncul angka gaji,” tegas Akka, Kamis (22/1/2026), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Akka, secara administratif proses penggajian PPPK paruh waktu di RSUD Kayuagung memang belum berjalan sama sekali. Oleh karena itu, klaim mengenai nominal gaji yang disebut telah diterima oleh pihak tertentu dinilainya sangat prematur dan menyesatkan.

“Belum ada slip gaji, belum ada penandatanganan, belum ada paraf. Saya sebagai Kabid Keuangan belum melakukan apa pun terkait pengeluaran gaji PPPK paruh waktu. Jadi sangat tidak logis jika sudah disebutkan angka-angka tertentu,” jelasnya.

Akka juga menyayangkan sikap oknum wartawan yang menerbitkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten. Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini selalu terbuka terhadap awak media.

“Saya selalu terbuka kepada media, baik untuk konfirmasi maupun bertemu langsung. Tidak pernah menutup diri, apalagi menghindar. Sangat disayangkan apabila berita dikeluarkan tanpa klarifikasi. Seharusnya jurnalis menelaah terlebih dahulu, minimal bertanya kepada pihak terkait, termasuk saya selaku Kabid Keuangan,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku mengetahui adanya pemberitaan tersebut justru dari unggahan di media sosial Facebook, bukan dari komunikasi langsung dengan media yang bersangkutan.

“Saya mengetahui informasi itu saat membuka grup Siwe Morge di Facebook. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada pihak tertentu yang sengaja ingin menggiring opini atau menjatuhkan,” tambahnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda