MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan kesiapannya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menggali potensi daerah sebagai pijakan menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih berdampak dan terarah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 Pemkab Muara Enim bersama Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (4/8/2025).
Dalam rakor yang turut dihadiri Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si, Sekretaris Daerah Ir. Yulius M.Si beserta seluruh kepala OPD, Bupati menegaskan kesiapannya untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang disampaikan Kasatgas Pencegahan Direktorat Wilayah II KPK, Untung Wicaksono.
Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dengan APBD mencapai Rp3,6 triliun. Pendapatan tersebut, menurutnya, perlu didukung dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan dapat mencapai Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan. Upaya tersebut akan dilakukan dengan menginventarisasi seluruh potensi daerah serta menerapkan berbagai langkah strategis.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK RI atas sinergitas yang terus dibangun secara berkesinambungan.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam Program Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP).
Untuk itu, Bupati menyatakan siap mendorong implementasi pengawasan dan MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan menjamin kecukupan anggaran bagi pengawasan internal pemerintah. Termasuk di dalamnya memastikan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta memperkuat pendidikan antikorupsi melalui regulasi dan penganggaran. (Angga)





























