LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Tim Audit Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda untuk memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA, setelah meraih skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.
Penilaian tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Desember 2025. Hasil penilaian disampaikan dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).
Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA RI, Hamid Patilima, menyampaikan bahwa RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan dan direplikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.
“Dalam proses penilaian, terdapat tiga aspek utama yang kami catat, yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan, serta temuan ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Hamid.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan wajib dipenuhi paling lambat 31 Januari 2026. Apabila tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, maka status “Ramah” pada RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda tidak dapat diberikan.
“Temuan ketidaksesuaian ini menjadi perhatian penting. Jika tidak diselesaikan sesuai batas waktu, maka Anugerah Peringkat RBRA tidak bisa ditetapkan,” tegasnya.
Salah satu temuan positif yang mendapat perhatian Tim Auditor adalah tingginya komitmen Bupati Lampung Selatan dalam mendukung pemenuhan standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Tim Auditor berharap pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan nilai RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas pelaksanaan penilaian yang dinilai komprehensif dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Auditor Kementerian PPPA RI. Penilaian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang bermain yang disediakan benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan edukasi bagi tumbuh kembang anak,” ujar Anton.
Anton menambahkan, hasil penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, di antaranya ketersediaan sarana kebersihan yang memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait. Hal tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan Tim Auditor.
“Temuan dan rekomendasi ini menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjadikan RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain yang aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah yang terukur, serta melaporkan progres pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA RI. (Kominfo Lamsel)































