Puslatpurmar 5 Baluran Terima Sosialisasi Hukum

123

SITUBONDO-JATIM, BERITAANDA – Guna mencegah adanya tindak pelanggaran, Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) mengadakan kegiatan sosialisasi hukum kepada seluruh prajurit Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar) 5 Baluran, bertempat di lapangan apel Puslatpurmar 5 Baluran Situbondo, Rabu (10/6/2020).

Komandan Puslatpurmar 5 Baluran Letkol Marinir Agus Wahyudi mengatakan, kegiatan sosialisasi maupun pembekalan mengenai hukum ini dinilai sangat penting untuk dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran, khususnya terhadap prajurit di bawah jajarananya.

Kegiatan sosialisasi hukum ini diberikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Kolatmar Mayor (KH) Teguh Wahyudi, SH. Adapun materi yang disampaikan diantaranya Perkasal Nomor 30 Tahun 2018 tentang sanksi administrasi bagi prajurit TNI AL yang terlibat kasus, tindak pidana asusila (perzinahan, kejahatan kesopanan, pemerkosaan), penggelapan, penipuan, narkoba, KDRT, Pasal 106 KUHPM (Insubordinasi) dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Diharapkan materi yang telah disampaikan tersebut dapat dipahami dan dapat meningkatkan  pengetahuan prajurit Puslatpurmar 5 Baluran tentang hukum. Semakin tahu dan paham tentang aturan hukum dan sanksi yang akan diterima, diharapkan dapat menekan terjadinya pelanggaran di kalangan prajurit,” jelas Mayor (KH) Teguh Wahyudi. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda