Puncak Hakordia 2025, Pemkab Bersama Kejari OKI Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

78

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tema Hakordia 2025 yaitu ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi’. Kata Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, tema tersebut diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh pihak untuk terus berupaya menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi pembangunan dan menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegas Bupati OKI, Selasa (9/12/2025).

Dalam kegiatan puncak peringatan Hakordia tahun 2025 yang digelar di RRBS 1 Setda OKI, Muchendi juga mengatakan Pemkab OKI menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Namun, kita juga perlu mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan integritas,” tegas Muchendi.

Kinerja pemberantasan korupsi di Kabupaten OKI berfokus pada tiga pilar utama. Pertama, pencegahan, yakni memperkuat sistem pengawasan internal, menyederhanakan prosedur pelayanan publik, dan meningkatkan transparansi anggaran.

“Kedua, edukasi, yakni melaksanakan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh ASN dan masyarakat. Dan ketiga, penindakan, yakni mendukung penuh upaya penegak hukum dalam memproses setiap indikasi penyimpangan,” tandas Bupati.

Hari ini, lanjut Bupati, kita kembali menegaskan komitmen dalam membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir yang bersih, transparan, dan akuntabel. Korupsi adalah musuh bersama yang harus terus kita lawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI H. Sumantri SH MH juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui penguatan tugas pokok dan fungsi serta komitmen antikorupsi.

“Penguatan tupoksi dilakukan pada bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta bidang PB3R,” ujar Kajari OKI.

Untuk pencapaian kinerja pada bidang tindak pidana khusus, jelas Kajari, terdapat perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang 2025, dimana sembilan kasus telah dieksekusi serta miliaran rupiah kerugian negara telah dikembalikan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda