LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori kualitas tinggi dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi yang dilaksanakan pada September hingga November 2025, dalam acara penyampaian hasil penilaian/opini Ombudsman RI tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat baik atau opini kualitas tinggi.
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik serta konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori baik atau opini kualitas tinggi,” ujar Edy.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI tersebut akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. (Kmf)






























