PALI, BERITAANDA – Jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang menghadiri giat forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Jumat (5/5/2023).
Kegiatan tersebut diadakan dibeberapa tempat dalam Kecamatan Tanah Abang, diantaranya di kantor Kepala Desa Sukaraja dan kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi SH M.Si mengatakan, kegiatan FKP registrasi sosial ekonomi (regsosek) di desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim. Dikarenakan BPS Kabupaten PALI masih bergabung dengan BPS Muara Enim.
“Kegiatan FKP ini juga bertujuan untuk memperoleh data keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga. Hasil pendataan awal regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data di dalam desa,” kata AKP Zaldi.
Dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terdapat 17 (tujuh belas) desa yang dibagi oleh 2 Tim Regsosek yang mulai dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 sampai dengan hari Ahad tanggal 21 Mei 2023, bergiliran di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang.
“Personel Polsek Tanah Abang Abang akan tetap memonitoring kegiatan tersebut. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas dia. (AMD)






























