Polsek Perbaungan Ringkus Kurir Sabu Asal Jambur Pula

330

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Saiful Alias Iful (49) asal Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan, Rabu (27/5/2020) pukul 15.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum kepada para awak media, Jumat (29/5/2020) mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan.

Atas informasi tersebut, tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, sesuai tempat kejadian perkara. Dan setiba di lokasi, ternyata informasi tersebut benar, dan melihat tersangka sedang ada di depan mushola, sambil menunggu pemesan.

”Selanjutnya, Tim Tekab Polsek Perbaungan melakukan penangkapan dan penggeledahan. Ditemukan 1 plastik klip kecil transparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu,” sebut Kapolres Sergai.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AD alias Ateng, yang mana tersangka disuruh oleh Ateng untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan. Bahkan tersangka juga mengaku, dirinya hanya mendapat upah dari mengantarkan sabu, yaitu diberi Rp10 ribu per paket sabu dengan harga Rp100 ribu.

“Tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka Ateng sudah 2 bulan lamanya, dan tersangka bisa mengantar 10 paket sabu kepada pemesan dalam satu hari. Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Robin Simatupang. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda