Polsek Belitang dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan TPU

240

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang bersama warga Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang melakukan pemadaman titik api (karhutla) yang terjadi di RT 14 Dusun Kobi, Rabu (14/8/2019) siang.

Adapun lokasi yang terbakar adalah lahan di tanah wakaf dekat TPU (tempat pemakaman umum) muslim Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.

Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi bersama personelnya turun langsung ke lokasi kejadian dengan dibantu Satpol PP kecamatan dan warga setempat.

Dengan menggunakan selang air dan mesin robin dari UPK (Unit Pemadam Kebakaran) Desa Belitang Satu dan Dua, menyemprot titik api di lokasi yang membakar rumput dan ranting pohon itu, dengan luas areal sekitar 1 hektare.

IPDA Agus menyampaikan, kebakaran lahan di lokasi yang sama sudah terjadi tiga kali, dan bersama masyarakat saling bahu-membahu memadamkan api.

Untuk itu, Kapolsek bersama personelnya akan melakukan patroli dan mencari tempat lain yang kemungkinan masih ada titik api yang membakar lahan, guna mengantisipasi merambat ke pemukiman milik warga setempat.

“Apakah faktor timbulnya api dari tempat lain, kelalaian manusia, atau sengaja dibakar, hal tersebut masih dalam penyelidikan kami, dan belum diketahui penyebab pastinya,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel, Tim Karhutla dan masyarakat Belitang yang peduli terhadap pencegahan ini.

Selama pemadaman api berlangsung, tidak ada korban jiwa. Sementara api dapat dipadamkan selang beberapa jam kemudian. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda