Polres PALI Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Tempirai Raya, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

37

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi di Desa Tempirai Raya pada Kamis (9/1/2025).

Kegiatan ini menyasar masyarakat umum serta siswa-siswi setempat dengan tujuan menyampaikan bahaya dan dampak buruk narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap narkoba.

Sosialisasi ini digelar berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Nomor: Sprin/01/1/2025 tanggal 09 Januari 2025.

Dengan suasana yang kondusif, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak destruktif narkoba.

“Peningkatan pemahaman ini bertujuan agar siswa-siswi dan masyarakat Desa Tempirai Raya semakin waspada terhadap bahaya narkoba. Kami juga mendorong kerja sama yang berkelanjutan dengan pihak sekolah dan warga demi mewujudkan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, para petugas memaparkan berbagai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta potensi kehancuran masa depan generasi muda akibat penyalahgunaannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang dialog interaktif, di mana masyarakat dan pelajar dapat menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan para petugas.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polres PALI dalam menciptakan sinergi dengan masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba.

“Harapannya, Desa Tempirai Raya dapat menjadi contoh wilayah yang aktif melawan narkoba melalui kesadaran dan partisipasi bersama,” tambahnya.

Dengan pendekatan edukatif seperti ini, Polres PALI terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda