Polres OKU Berhasil Tangkap Bandar Sabu Muda

15

OGAN KOMERING ULU, BERITAANDA – Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diguncang oleh pengungkapan kasus narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka berinisial IF (24), yang diketahui berprofesi sebagai pedagang, diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat penangkapan dilakukan, petugas menemukan 15,97 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam tas selempang berwarna cokelat. Jumlah barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Ipda Ikhsan SH M.Si. Petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka di lokasi, kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat.

Dari dalam tas selempang milik tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 15,97 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang disita antara lain 1 paket sabu dengan berat bruto 15,97 gram, 1 unit timbangan digital pocket scale, 1 sekop plastik, 1 bal plastik klip kosong, 1 kantong plastik warna pink, uang tunai Rp300.000, serta 1 unit ponsel Vivo Y12.

Keberadaan timbangan digital dan plastik klip kosong tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka menjalankan aktivitas pengemasan dan distribusi sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P menegaskan, bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Penangkapan bandar dengan barang bukti sebesar ini merupakan capaian penting. Namun pekerjaan kami belum selesai. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok dan distributor yang terhubung dengan tersangka,” tegas Endro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Penangkapan bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram ini membuktikan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda