Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Perusak Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar

193

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA -Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 3 orang tersangka pelaku pengerusakan di Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar.

“Anggota Tekab 308 Presisi kembali berhasil menangkap 3 pelaku pengerusakan pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Senin (26/9/2022).

Ketiga pelaku pengerusakan tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sebalang Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan. Diantaranya S (24), S (29), dan A (23).

“Penangkapan terhadap mereka berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakan temannya. Dari informasi tersebut, anggota Tekab 308 Presisi langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan teman pelaku, dan selanjutnya dibawa ke Polres Lampung Utara,” kata dia.

Sebelumnya, anggota kepolisian Polres Lampung Utara mengamankan 6 orang pelaku pengerusakan Stasiun Blambangan Pagar Lampung Utara.

Pengamanan terhadap enam pelaku pengerusakan itu berawal saat petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Utara pada Rabu (21/9/2022) malam, menangkap seorang bandar narkoba berinisial AL.

Pelaku yang merupakan warga Blambangan Pagar Lampung Utara itu kemudian diamankan oleh petugas, dibawa ke Kantor Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar.

Pada saat diamankan, pelaku bandar narkoba AL berteriak dan mengundang massa berkumpul di Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, sehingga terjadi penyerangan terhadap anggota dan pengerusakan satu unit kendaraan mobil BE 1681 DK. Dalam peristiwa tersebut kerugian mencapai Rp 20 juta. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda