Polda Sumsel Bantah Ada Oknum Anggota Brimob Kelola Gudang BBM Ilegal di OI

83

PALEMBANG, BERITAANDA – Bantahan keras dilontarkan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto SIK M.Si terkait isu oknum anggota Brimob yang mengelola gudang BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Seperti yang diberitakan beberapa hari yang lalu saat penggerebekan gudang BBM tersebut.

Pernyataan tersebut setelah Wadansat Brimob berkoordinasi langsung dengan Wadir Reskrimsus Polda Sumsel dan penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel yang sudah menggerebek gudang BBM ilegal dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan olah TKP.

Bantahan ini juga merupakan jawaban terhadap isu yang beredar dan isi pemberitaan yang dimuat beberapa media online tentang adanya oknum anggota Brimob Sumsel mengelola gudang BBM ilegal di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM menjelaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Kabid Propam bersama Dansat Brimob untuk mengecek dan mencari nama oknum anggota Brimob berinisial US itu.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Sumsel terhadap anggota Brimob, mendapatkan hasil bahwa tidak ada anggotanya yang bernama Usman (US).

“Tidak ada namanya Usman seperti yang dimaksud dalam berita yang disampaikan Ketua RT setempat,” kata Supriadi, Senin (20/11/2023).

Ditegaskan Kabid Humas, komitmen untuk memberantas illegal drilling di Sumsel sudah ditegaskan Kapolda sejak beberapa waktu yang lalu.

“Kami tidak pandang bulu dan menindak tegas pelakunya, termasuk oknum anggota apabila terlibat dalam tindak pidana illegal drilling,” tegas Kombes Pol Supriadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satbrimob Polda Sumsel menggerebek dua gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (18/11/2023). (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda