PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme di ruang publik. Melalui Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, petugas Satgas Preventif Polda Sumsel mengamankan empat orang terduga pelaku pungli dalam kegiatan penertiban di kawasan Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang, Kamis (30/10/2025).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH membenarkan penindakan tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme.
“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27). Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar turut disita oleh petugas.
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi. Setelah penyidikan awal, mereka diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat (31/10/2025).
Kombes Pol Nandang menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumsel. Operasi ini bertujuan menekan angka kejahatan jalanan, pungli, dan premanisme, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di ruang publik. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya. (Iwan)































