Polda Lampung Beberkan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2019

260

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hari ini menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau 2019 di Graha Wiyono Siregar, Mapolda setempat, Kamis (1/8/2019), Dihadiri langsung Direskrimum Polda Lampung Kombespol Barli Ramadhani dan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

Pada Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung selama 14 hari (5-18 Agustus 2019), dapat mengungkap target operasi orang, barang ,tempat dan perkara.

Untuk diketahui hasil yang dapat diungkap pada operasi tersebut adalah, target orang pada tahun 2019 mengungkap 39 orang, naik 5 % dari tahun 2018 sebanyak 37 orang dengan rincian tersangka kasus curas 16 orang, curat 19 orang, serta curat ranmor 4 orang.

Non TO orang di tahun 2019 mengungkap sebanyak 311 orang, naik 32% dari tahun 2018 sebanyak 235 orang, dengan rincian tersangka kasus curas 74 orang, tersangka kasus curas 206, curat ranmor 25 orang, dan kasus senpi ilegal 6 orang.

Kemudian untuk TO tempat tahun 2019 ungkap TKP dan tempat persembunyian tersangka tindak pidana C3 ada 21 tempat. Naik16% dari tahun 2018 sebanyak 18 tempat.

Untuk non TO tempat tahun 2019 ungkap TKP dan tempat persembunyian tersangka tindak pidana C3 sebanyak 262 orang, naik 37% dari tahun 2018 sebanyak 191 orang.

Sedangkan TO barang tahun 2019, ungkap barang hasil kejahatan dan alat yang digunakan. Tersangka sebanyak 11 jenis barang, turun 47% dari tahun 2018 sebanyak 21 jenis barang, dengan rincian R2 4 unit, senpi rakitan 1, sajam 3, HP 2 unit dan lain- lain 1.

Non TO barang tahun 2019 ungkap barang hasil kejahatan dan alat yang digunakan tersangka sebanyak 1216 jenis barang, naik 214% dari tahun 2018 sebanyak 387 jenis barang, dengan perincian R4 sebanyak 4 unit, R2 99 unit, senpi rakitan 195 pucuk, amunisi 199 butir, sajam 4, kunci letter T 17, handphone 80 unit, laptop 4 unit, emas 1, dan lain-lain 608.

TO perkara tahun 2019 diungkap dalam operasi sebanyak 36 perkara, naik 100% dari tahun 2018 sebanyak 18 perkara. Perkara curas 16 perkara tersangka 16 orang, perkara curat 17 tersangka 9 orang, serta perkara curat ranmor 3 dengan tersangka 4 orang.

Kemudian untuk non TO perkara tahun 2019 ungkap dalam operasi sebanyak 314 perkara, naik 40% dari tahun 2018 sebanyak 224 perkara, dengan perincian perkara curas 64 perkara tersangka 74 orang, curat 212 perkara tersangka 206 orang, perkara curat ranmor 29 dengan tersangka 25, dan senpi ilegal 9 perkara dengan 6 tersangka. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda