Perwakilan BPKP Sumut dan Pemkab Tapsel Teken Nota Kesepahaman

30

TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mengukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Acara yang berlangsung pada Senin (11/8/2025) tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Farid Firman, dan Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bupati Tapsel mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara terhadap Pemkab Tapsel.

“Nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani ini merupakan bentuk dukungan BPKP Sumut dalam mengawal akuntabilitas di Pemerintahan Tapanuli Selatan,” katanya seraya menyampaikan terima kasih kepada BPKP Sumut atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman menyatakan, bahwa ini adalah yang pertama bagi pemerintahan kabupaten/kota, bahkan pemerintah provinsi pun belum terkait nota kesepahaman di Provinsi Sumatera Utara. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun.

Menurutnya, nota kesepahaman ini bernilai sangat strategis, baik bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan maupun bagi Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, nota kesepahaman ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Sedangkan bagi BPKP Sumut, nota kesepahaman ini merupakan karpet merah dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2025,” kata Farid.

Ia berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal Pemkab Tapsel bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sumut dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tapsel. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda