BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung semakin meneguhkan perannya sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Keberadaan perpustakaan ini tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan informasi hukum secara efektif dan efisien. Dengan visi menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif, perpustakaan JDIH menghadirkan beragam sumber hukum mulai dari peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, hingga literatur hukum lainnya.
“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).
Saat ini, koleksi buku yang tersedia mencapai 3.655 eksemplar. Minat baca masyarakat didominasi pada literatur hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum administrasi negara. Rata-rata perpustakaan ini dikunjungi 10 hingga 35 orang per hari.
Berdasarkan laporan tahun 2024, angka kunjungan dan minat baca masyarakat meningkat hingga 50 persen pada tahun 2025. Adapun inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat 2.861 buku tercetak termasuk referensi, serta 100–150 judul terbitan instansi induk.
Pengelolaan koleksi perpustakaan telah dilengkapi dengan pedoman, SOP, alur kerja, serta sistem pengatalogan baku. Jenis koleksi yang dimiliki juga beragam, mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, hingga manuskrip.
Selain itu, perpustakaan telah menerapkan sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, serta secara rutin melakukan stock opname dan penyusutan koleksi. Upaya pelestarian juga dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.
Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan semakin menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (*)





























