GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Untuk mempercepat penurunan stunting di Kota Gunungsitoli, pemerintah kota melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2022 melaksanakan rapat koordinasi Aksi I dan Aksi II guna menyusun rencana aksi daerah dan pemetaan analisis situasi program percepatan penurunan stunting, bertempat di aula lantai dua kantor walikota setempat, Kamis (17/3).
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE M.Si selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan bahwa pemerintah kota membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif.
“Perlu kita ketahui bersama penurunan angka stunting dalam 5 tahun belakangan ini sangat bagus. Kita berharap angka stunting dapat semakin turun. Percepatan penurunan stunting adalah upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multi sektor baik di pusat, di daerah maupun di desa,” ucapnya.
Wakil Walikota juga menyampaikan harapannya kepada tim agar bekerja ekstra untuk menurunkan stunting, dengan membuat program spesifik yang harus dilakukan, termasuk dalam melibatkan desa untuk memanfaatkan dana desa membuat program penurunan stunting.
“Tim Percepatan Penurunan Stunting segera bekerja dan membuat perencanaan aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting, saya harapkan kepada seluruh tim dan pihak yang terlibat untuk bekerja secara bersama-sama sehingga harapan kita dapat terwujud untuk menurunkan stunting di Kota Gunungsitoli,” ucap Wakil Walikota mengakhiri.
Pada kesempatan itu, Kepala Bappelitbang Daerah Karya S Bate’e S.STP MAP dan Kepala Dinas Kesehatan Wilser J. Napitupulu S.Si Apt MPH menyampaikan materi terkait rencana aksi daerah dan pemetaan analisis situasi program percepatan penurunan stunting. Lalu dilajutkan dengan diskusi yang pimpin oleh Wakil Walikota Gunungsitoli.
Turut hadir pada acara tersebut mewakili Dandim 0213 Nias, mewakil Danlanal Nias dan mewakili Kejari Gunungsitoli. (Ganda)































