Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Berhasil Digagalkan Polisi

49

LAMSEL-LAMPUNG, BERITAANDA – Aksi keji para penyelundup satwa liar kembali diperlihatkan di Lampung. Hal tersebut setalah upaya penyelundupan kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9).

Didapati 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor. Semula diketahui bahwa sepertinya harimau tersebut baru saja diburu, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, kulit harimau itu didapat setelah petugas  melakukan pemeriksaan di Sea Port Interdiction.

“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik, yang dibungkus rapih melalui kardus berwarna cokelat,” ungkap Edwin, Sabtu [11/9].

Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi. Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan.

Menurut Edwin, barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30), warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

“Dari penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat ditunjukkan, yaitu pipa rokok dan lain lain,” pungkas Edwin. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda