KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Walau nyawanya terselamatkan dari amukan massa yang menangkapnya. Namun tak urung, Yudi (25) kini meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Air Sugihan Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Pasalnya, pemuda tercatat sebagai warga Desa Margatani Jalur 25 Blok A Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI tersebut telah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik H. Sobirin (60).
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Rabu (7/10/2020) menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Desa Bandar Jaya Jalur 25 blok B Kecamatan Air Sugihan OKI.
“Selasa (6/10/2020) sekira pukul 02.00 Wib dini hari, pelaku Yudi mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di samping rumah milik H. Sobirin,” ungkap dia.
Sekira pukul 12.30 Wib, kata dia lagi, Kanit Patroli dan Kanit Intel serta anggota Polsek Air Sugihan dihubungi melalui handphone oleh Kades Bandar Jaya Amirul Mukminin (47), bahwa di rumah warganya telah terjadi pencurian.
“Lalu Kapolsek Air Sugihan IPTU Sutioso perintahkan agar personel Polsek langsung patroli ke Desa Bandar Jaya Jalur 25, yang pada saat itu menurut Kades Bandar Jaya, bahwa diduga pelaku Yudi sedang berada di sebuah rumah di jalur 25 tersebut,” ujar dia.
Kanit Patroli beserta anggota bergegas meluncur menuju TKP. Masih kata dia, setiba di TKP ditemukan telah terjadi amuk massa oleh warga setempat terhadap pelaku Yudi, sehingga tim yang datang langsung melerainya.
“Kanit Patroli beserta anggota langsung melerai amuk massa tersebut, dan langsung mengamankan pelaku. Lalu membawa pelaku ke Puskesmas untuk diobati dan diperiksa secara medis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Air Sugihan,” tandas dia.
Setelah diinterogasi, lanjut dia, pelaku mengakui memang benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih yang terparkir di samping rumah milik korban H. Sobirin. [Iwan]































