Pemuda Tewas dalam Tawuran di Palembang, Pelaku Ditangkap di Cilegon

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Kota Palembang kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial RAG (20) tewas setelah mengalami luka tusuk dalam insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di instalasi gawat darurat akibat luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka MM (19) yang diduga sebagai pelaku penusukan. Tersangka berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri hingga ke Cilegon, Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, dengan menggunakan sepeda motor.

Di lokasi itu mereka bertemu dengan kelompok lain yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang hingga akhirnya terjadi bentrokan.

Situasi sempat mereda ketika kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi. Namun setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berubah menjadi aksi kekerasan.

Dalam peristiwa tersebut, tersangka MM menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga dengan gagang dari batang bambu. Korban sempat berlari menuju lorong permukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri keluar Kota Palembang.

Penyidik yang menerima laporan melalui LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri pergerakan tersangka. Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.

Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tersebut dan langsung dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam penangkapan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos berwarna hitam, serta satu jaket berwarna hijau milik tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan, bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat penyidik dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda