BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Lampung Fahrizal Darminto menutup acara rapat koordinasi (rakor) optimalisasi program dalam rangka penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), bertempat di Hotel Horison, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan bukti kesepakatan rencana aksi penanganan PPKS se-Provinsi Lampung tahun 2023, dilakukan oleh Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Fahrizal Darminto mengatakan, data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada tahun 2022 terdapat 1.002.410 jiwa penduduk miskin dari total 9.081.792 jiwa penduduk Provinsi Lampung atau 11,03%.
“Data ini menunjukkan potret permasalahan masyarakat yang membutuhkan intervensi dari pemerintah, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang sosial, termasuk penanganan PPKS harus dilaksanakan secara terpadu dalam konteks pengentasan kemiskinan secara komprehensif, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang kesejahteraan sosial dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelas dia.
Sekda juga menyebutkan data dari keputusan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat 104.753 KK yang masuk dalam Kepmenko No 30 Tahun 2022 tentang penetapan sumber dan jenis data dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Dimana pada tahun anggaran 2022 yang lalu, telah diintervensi dengan program bansos tunai dampak penanganan inflasi akibat penyesuaian harga BBM yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung tahun 2022. Demikian juga di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Sekdaprov mengharapkan sinergi kabupaten/kota dan seluruh OPD dalam penanganan PPKS untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. (Katharina)





























