Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli 2025

43

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemprov memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan kepada ribuan tenaga PPPK pada akhir Juli 2025.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025).

Dalam keterangannya, Jihan menyebutkan jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup besar, yakni 5.469 orang untuk formasi tahap I dan 1.122 orang untuk formasi tahap II.

“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk formasi tahap I. Pemerintah provinsi tidak tinggal diam, hanya saja memang ada proses teknis dan administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan.

Menanggapi keterlambatan penyerahan SK, Jihan menegaskan bahwa hal tersebut murni karena persoalan teknis, bukan karena unsur kesengajaan ataupun kebijakan yang menghambat.

“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, semuanya sedang diproses,” tegasnya.

Sebelumnya, keterlambatan distribusi SK PPPK tahap I formasi tahun 2024 ini sempat menimbulkan keresahan dikalangan ribuan tenaga PPPK, terutama yang telah lulus seleksi nasional sejak tahun lalu.

Hingga awal Juli 2025, mereka belum juga menerima SK resmi, sehingga menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi tenaga yang sudah mengabdi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda